Kesaktian pancasila dan makna dari pancasila
Tepat tanggal 1
oktober, kita kembali memperingati hari yang sangat bersejarah bagi terciptanya
kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Mungkin kini banyak
yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila, sebab seiring
perkembangan teknologi dan informasi yang semain pesat, kita pun seakan terbius
untuk melupakan sejarah yang sangat penting sebagai wujud terbentuknya dasar
negara kepulauan, Indonesia. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada
sebuah peristiwa tanggal 30 September
1965. Ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh
pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur
Pancasila menjadi ideologi komunis. Pada saat itu setidaknya ada enam orang
Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, karena
kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami
kegagalan. Maka, tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan
Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila dalam sejarah Republik Indonesia.
Makna Pancasila
Sebagai dasar negara, Pancasila
tidak hanya merupakan sumber peraturan perundang-undangan melainkan juga
Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan
dengan kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara. Pancasila mengandung berbagai makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. Makna yang pertama, Moralitas
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara yang hanya
berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada dasar keagamaan.
Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan agama, melainkan
berdasarkan hukum serta demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila
lebih berkaitan dengan moralitas.
2. Makna kedua, Kemanusiaan
“Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan
nilai-nilai moralitas dalam kehidupan bernegara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang
didasarkan pada hati nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma baik
terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
Dalam kehidupan negara,
kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan
dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan
juga harus menjadi prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara.
3. Makna ketiga, Persatuan
“Persatuan Indonesia” sebagaimana
yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah
sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama
diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok,
golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap
satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.
4. Makna keempat, Demokrasi
Negara adalah dari rakyat dan
untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan
negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara
mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi
yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan
keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan
menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai
dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Makna kelima, Keadilan
Sebagai bangsa yang hidup bersama
dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana
yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan
negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada
hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat
adil.
Comments
Post a Comment