Kesaktian pancasila dan makna dari pancasila

Tepat tanggal 1 oktober, kita kembali memperingati hari yang sangat bersejarah bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Mungkin kini banyak yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila, sebab seiring perkembangan teknologi dan informasi yang semain pesat, kita pun seakan terbius untuk melupakan sejarah yang sangat penting sebagai wujud terbentuknya dasar negara kepulauan, Indonesia. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September  1965. Ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Pada saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, karena kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka, tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dalam sejarah Republik Indonesia.

Makna Pancasila
      Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya merupakan sumber peraturan perundang-undangan melainkan juga Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Pancasila mengandung berbagai makna dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.

1. Makna yang pertama, Moralitas
      “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada dasar keagamaan. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan agama, melainkan berdasarkan hukum serta demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan moralitas.

2. Makna kedua, Kemanusiaan
    “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalam kehidupan bernegara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada hati nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
Dalam kehidupan negara, kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan juga harus menjadi prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

3. Makna ketiga, Persatuan
        “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.

4. Makna keempat, Demokrasi
         Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Makna kelima, Keadilan
      Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.


Comments

Popular post